Sabtu, 17 November 2012

Andai Semar menjadi Ketua KPK


Komisi Pemberantas Korupsi atau yang biasa kita sebut KPK merupakan suatu asosiasi di Indonesia yang bergerak untuk memberantas korupsi, mencabut korupsi hingga akar-akarnya. Namun apa yang terjadi di negeri tercinta ini? Sebagian besar korupsi malah dilakukan oleh orang-orang yang berada didalam KPK itu sendiri. Berbagai jenis suap diterima orang-orang didalam KPK untuk menutupi korupsi-korupsi yang tersebar luas di negeri ini. Koruptor benar-benar seperti terror. Haruskah dibentuk suatu komisi lagi untuk memberantas KPK? Atau KPK lebih baik dibubarkan saja? Tak usah repot-repot, lebih baik pilih Saya untuk menjadi Ketua KPK.

Andai saya menjadi Ketua KPK, saya akan menjadi pemimpin yang arif dan bijaksana dengan bercermin dari tokoh Semar dalam dunia perwayangan. Selain menjadikan sosok Semar sebagai panutan kepemimpinan, saya pun akan mencari anggota-anggota yang berkepribadian seperti Semar. Semar memiliki kepribadian sebagai berikut :
  1. Semar yang bisa jadi bapak sekaligus ibu merupakan sosok pemimpin yang dapat berpikir baik dengan otak maupun hatinya, bisa mengerti dalam kondisi dan keadaan seperti apapun. 
  2.  Sosok Semar yang religius, merupakan contoh yang jauh dari kata korupsi. Takut akan dosa! 
  3.  Semar yang sederhana, sudah sangat dipastikan seseorang yang sederhana tak akan pernah takut untuk miskin. Seseorang yang melakukan tindakan korupsi adalah cerminan dari sifatnya yang takut akan kemiskinan. 
  4.  Jujur. Ketahuilah, sekali saja berbohong, akan terus berbohong untuk menutupi kebohongan-kebohongan sebelumnya. Begitu pula hubungan antara korupsi dan suap. 
  5.  Semar yang berwajah tertawa namun mimiknya menangis, merupakan contoh pemimpin yang ‘mbatin’. Menjalankan kewajibannya yang terlihat baik-baik saja, namun tetap memikirkan kondisi rakyat yang jauh berada dibelakangnya. Yang merindukan Indonesia merdeka, yang merindukan kesejahteraannya, yang merindukan sosok pemimpin seperti raja-raja dalam kisah dongeng dan perwayangan.
Kita perlu berbenah!
 
Adapun suatu kewajiban yang akan saya lakukan apabila masih ada saja orang-orang yang menjalankan korupsi ketika saya memimpin, akan dijatuhi hukuman sebagai berikut :
  1.  Seluruh aset milik si Koruptor akan disita oleh Negara. Dipergunakan untuk kegiatan sosial dan sebagian persen digunakan untuk disedekahkan. 
  2. Menegakkan hukum seberat-beratnya untuk si Koruptor. 
  3. Mengadakan lembaga rehabilitasi bagi para Koruptor. Mengapa hanya pecandu narkoba saja yang direhabilitasi? Padahal Koruptor jauh lebih mematikan! 
  4. Memberi status bahwa Koruptor menderita sebuah penyakit. Seperti layaknya penderita HIV yang disebut AIDS/ODHA. Untuk seseorang yang senang sekali korupsi, mari kita pikirkan nama penyakit apa yang diderita oleh mereka. 
  5.  Menciptakan lapangan kerja bagi Koruptor. Sekalipun mereka pernah korupsi, bukan berarti mereka tak mau bertaubat. Kita sebagai sesama manusia, makhluk Tuhan yang berjiwa sosial, hendaknya menjauhkan diri dari sifat membenci, mengucilkan dan mengolok-olok terhadap orang yang pernah berbuat salah. Kita bantu mereka untuk berbenah.
Salam.

1 komentar: